teory


SOCRATES, PLATO DAN ARISTOTELES
SOCRATES
Socrates lahir di Athena pada tahun 470 sebelum Masehi dan meninggal pada tahun 399 SM. Bapaknya tukang pembuat patung, ibunya bidan. Pada permulaannya Socrates mau menuruti jejak bapaknya, sebagai tukang pembuat patung. Namun, ia berganti haluan: dari membentuk batu jadi patung ia membentuk watak manusia.
Masa hidupnya hampir sejalan dengan perkembangan sufisme di Athena. Socrates bergaul dengan semua orang, tua dan muda, kaya dan miskin. Ia seorang filosof dengan coraknya sendiri. Ajaran filosofinya tak pernah dituliskannya, melainkan dilakukannya dengan perbuatan, dengan cara hidup. Menurut kata teman-temannya: Socrates demikian adil, sehingga ia tak pernah berlaku zalim. Ia begitu pandai menguasai dirinya, sehingga ia tak pernah memuaskan hawa nafsu dengan merugikan kepentingan umum. Ia demikian cerdiknya, sehingga ia tak pernah khilaf dalam menimbang buruk baik.
Socrates tidak pernah menuliskan filosofinya. Jika ditilik benar-benar, ia malah tidak mengajarkan filosofi, melainkan hidup berfilosofi. Bagi dia filosofi bukan isi, bukan hasil, bukan ajaran yang berdasarkan dogma, melainkan fungsi yang hidup. Filosofinya mencari kebenaran. Oleh karena ia mencari kebenaran, ia tidak mengajarkan. Ia bukan ahli pengetahuan, melainkan pemikir.
Oleh karena Socrates tidak menuliskan filosofinya, maka sulit sekali mengetahui dengan kesahihan ajarannya. Ajarannya itu hanya dikenal dari catatan-catatan murid-muridnya, terutama Xenephon dan Plato. Catatan Xenephon kurang kebenarannya, karena ia sendiri bukan seorang filosof. Untuk mengetahui ajaran Socrates, orang banyak bersandar kepada Plato. Dalam uraian-uraian Plato, yang kebanyakan berbentuk dialog, hampir selalu Socrates yang dikemukakannya. Ia memikir, tetapi keluar seolah-olah Socrates yang berkata.
Tujuan filosofi Socrates ialah mencari kebenaran yang berlaku untuk selama-lamanya. Di sini berlainan pendapatnya dengan guru-guru sofis, yang mengajarkan, bahwa semuanya relatif dan subyektif dan harus dihadapi dengan pendirian yang skeptis. Socrates berpendapat, bahwa kebenaran itu tetap dan harus dicari.
Dalam mencari kebenaran itu ia tidak memikir sendiri, melainkan setiap kali berdua dengan orang lain, dengan jalan tanya jawab. Orang yang kedua itu tidak dipandangnya sebagai lawannya, melainkan sebagai kawan yang diajak bersama-sama mencari kebenaran. Kebenaran harus lahir dari jiwa kawan bercakap itu sendiri. Ia tidak mengajarkan, melainkan menolong mengeluarkan apa yang tersimpan di dalam jiwa orang. Sebab itu metodenya disebut maieutik, menguraikan, seolah-olah menyerupai pekerjaan ibunya sebagai dukun beranak.
Socrates mencari pengertian, yaitu bentuk yang tetap daripada sesuatunya. Sebab itu ia selalu bertanya: apa itu? Apa yang dikatakan berani, apa yang disebut indah, apa yang bernama adil? Pertanyaan tentang “apa itu” harus lebih dahulu daripada “apa sebab”. Ini biasa bagi manusia dalam hidup sehari-hari. Anak kecil pun mulai bertanya dengan “apa itu”. Oleh karena jawab tentang “apa itu” harus dicari dengan tanya jawab yang mungkin meningkat dan mendalam, maka Socrates diakui pula—sejak keterangan Aristoteles—sebagai pembangun dialektik pengetahuan. Tanya jawab, yang dilakukan secara meningkat dan mendalam, melahirkan pikiran yang kritis. Dalam berjuang mencari kebenaran yang umum lakunya, yaitu mencari pengetahuan yang sebenar-benarnya, terletak seluruh filosofinya.
Oleh karena Socrates mencari kebenaran yang tetap dengan tanya-jawab sana dan sini, yang kemudian dibulatkan dengan pengertian, maka jalan yang ditempuhnya ialah metode induksi dan definisi. Kedua-duanya itu bersangkut-paut. Induksi menjadi dasar definisi.
Induksi yang menjadi metode Socrates ialah memperbandingkan secara kritis. Ia tidak berusaha mencapai dengan contoh dan persamaan, dan diuji pula dengan saksi dan lawan saksi. Seperti disebut di atas, dari lawannya bersoal jawab, yang masing-masing terkenal sebagai ahli dalam haknya sendiri-sendiri, dikehendakinya definisi tentang “berani” “indah” dan lain sebagainya. Pengertian yang diperoleh itu diujikan kepada beberapa keadaan atau kejadian yang nyata. Apabila dalam pasangan itu pengertian tidak mencukupi, maka dari ujian itu pengertian dicari perbaikan definisi. Definisi yang tercapai dengan cara begitu diuji pula sekali lagi untuk mencapai perbaikan yang lebih sempurna. Demikianlah seterusnya. Begitulah cara Socrates mencapai pengertian. Dengan melalui induksi sampai kepada definisi. Definisi yaitu pembentukan pengertian yang umum lakunya. Induksi dan definisi menuju pengetahuan yang berdasarkan pengertian.
Budi ialah tahu, kata Socrates. Inilah inti sari daripada etiknya. Orang yang berpengetahuan dengan sendirinya berbudi baik. Paham etiknya itu kelanjutan dari metodenya. Induksi dan definisi menuju kepada pengetahuan yang berdasarkan pengertian. Dari mengetahui beserta keinsafan moral, mesti menimbulkan budi.
Apabila budi adalah tahu, maka tak ada orang yang sengaja, atas maunya sendiri, berbuat jahat. Kedua-duanya, budi dan tahu, bersangkut-paut. Apabila budi adalah tahu, berdasarkan timbangan yang benar, maka “jahat” hanya datang dari orang yang tidak mengetahui, orang yang tidak mempunyai pertimbangan atau penglihatan yang benar. Orang yang kesasar adalah kurban daripada kekhilafananya sendiri. Kesasar bukanlah perbuatan yang disengaja. Tidak ada orang yang khilaf atas maunya sendiri.
Oleh karena budi adalah tahu, maka siapa yang tahu akan kebaikan dengan sendirinya terpaksa berbuat baik. Untuk itu perlulah orang pandai menguasai diri dalam segala keadaan. Dalam suka maupun duka. Dan apa yang pada hakekatnya baik, adalah juga baik bagi kita sendiri. Jadinya, menuju kebaikan adalah jalan yang sebaik-baiknya untuk mencapai “kesenangan hidup”. “Kesenangan hidup” tidak pernah dipersoalkan oleh Socrates, sehingga murid-muridnya kemudian memberikan pendapat mereka sendiri-sendiri tentang kesenangan hidup.
PLATO
Plato lahir pada tahun 428/7 sebelum masehi dari keluarga terkemuka di Athena, ayahnya bernama Ariston dan ibunya bernama Periktione. Ketika bapaknya meninggal ibunya menikah lagi dengan adik ayahnya Plato yang bernama Pyrilampes yang tidak lain adalah seorang politikus, dan Plato banyak terpengaruh dengan kehadiran pamannya ini. Karena sejak kehadiran pamannya ini ia banyak bergaul dengan para politikus Athena.
Selain para politikus ia juga banyak dipengaruhi oleh Kratylos, seorang filusuf yang meneruskan ajaran Herakleitos yang mempunyai pendapat bahwa dunia ini terus berubah. Dari pergaulan dengan para politikus, Plato akhirnya menelurkan sebuah pemikiran bahwa pemimpin suatu negara haruslah seorang filusuf, hal ini dilontarkan karena kekecewaannnya atas kepemimpinan para politikus yang ada pada saat itu, terutama yang berkaitan dengan kematian gurunya, yaitu Socrates, di persidangan yang berakhir pada kematian gurunya tersebut.
Pada perkembangan selanjutnya Plato mendirikan Akademia sebagai pusat penyelidikan ilmiah dan di sekolah ini ia berusaha merealisasikan cita-citanya yaitu menjadikan filsuf-filsuf yang siap menjadi pemimpin negara, dan akademia inilah awal dari munculnya universitas-universitas saat ini karena lebih menekankan pada kajian ilmiah bukan sekedar reotrika. Ia terus mengepalai dan mengajar di akademia ini hingga akhir hayatnya.
Dalam menelurkan karya-karya fisafatnya Plato menggunakan metode dialog, karena ia percaya filsafat akan lebih baik dan teruji jika dilakukan melalui dialog dan banyak dari karya-karyanya disampaikan secara lisan di akademia-nya. Di satu sisi ia masih mempercayai beberap mitos yang digunakan olehnya untuk mengemukakan dugaan-dugaan mengenai hal-hal duniawi. Ia banyak dipengaruhi oleh gurunya, Socrates dalam pemikirannya.
Idea merupakan inti dasar dari seluruh filasaft yang diajarkan oleh Plato. Ia beranggapan bahwa idea merupakan suatu yang objektif, adanya idea terlepas dari subjek yang berfikir. Idea tidak diciptakan oleh pemikiran individu, tetapi sebaliknya pemikiran itu tergantung dari idea-idea. Ia memberikan beberapa contoh seperti segitiga yang digambarkan di papan tulis dalam berbagai bentuk itu merupakan gambaran yang merupakan tiruan tak sempurna dari idea tentang segitiga. Maksudnya adalah berbagai macam segitiga itu mempunyai satu idea tentang segitiga yang mewakili semua segitiga yang ada.
Dalam menerangkan idea ini Plato menerangkan dengan teori dua dunianya, yaitu dunia yang mencakup benda-benda jasmani yang disajikan pancaindera, sifat dari dunia ini tidak tetap terus berubah, dan tidak ada suatu kesempurnaan. Dunia lainnya adalah dunia idea, dan dunia idea ini semua serba tetap, sifatnya abadi dan tentunya serba sempurna.
Idea mendasari dan menyebabkan benda-benda jasmani. Hubungan antara idea dan realitas jasmani bersifat demikian rupa sehingga benda-benda jasmani tidak bisa berada tanpa pendasaran oleh idea-idea itu. Hubungan antara idea dan realitas jasmani ini melalui 3 cara, pertama, idea hadir dalam benda-benda konkrit. Kedua, benda konkrit mengambil bagian dalam idea, disini Plato memperkenalkan partisipasi dalam filsafat. Ketiga, Idea merupakan model atau contoh bagi benda-benda konkrit. Benda-benda konkrit itu merupakan gambaran tak sempurna yang menyerupai model tersebut.
Plato menganggap bahwa jiwa merupakan pusat atau intisari kepribadian manusia, dan pandangannya ini dipengaruhi oleh Socrates, Orfisme dan mazhab Pythagorean. Salah satu argumen yang penting ialah kesamaan yang terdapat antara jiwa dan idea-idea, dengan itu ia menuruti prinsip-prinsip yang mempunyai peranan besar dalam filsafat. Jiwa memang mengenal idea-idea, maka atas dasar prinsip tadi disimpulkan bahwa jiwapun mempunyai sifat-sifat yang sama dengan idea-idea, jadi sifatnya abadi dan tidak berubah.
Plato mengatakan bahwa dengan kita mengenal sesuatu benda atau apa yang ada di dunia ini sebenarnya hanyalah proses pengingatan sebab menurutnya setiap manusia sudah mempunyai pengetahuan yang dibawanya pada waktu berada di dunia idea, dan ketika manusia masuk ke dalam dunia realitas jasmani pengetahuan yang sudah ada itu hanya tinggal diingatkan saja, maka Plato menganggap juga seorang guru adalah mengingatkan muridnya tentang pengetahuan yang sebetulnya sudah lama mereka miliki.
Ajaran Plato tentang etika kurang lebih mengatakan bahwa manusia dalam hidupnya mempunyai tujuan hidup yang baik, dan hidup yang baik ini dapat dicapai dalam polis. Ia tetap memihak pada cita-cita Yunani Kuno yaitu hidup sebagai manusia serentak juga berarti hidup dalam polis, ia menolak bahwa negara hanya berdasarkan nomos/adat kebiasaan saja dan bukan physis/kodrat. Plato tidak pernah ragu dalam keyakinannya bahwa manusia menurut kodratnya merupakan mahluk sosial, dengan demikian manusia menurut kodratnya hidup dalam polis atau negara.
Menurut Plato negara terbentuk atas dasar kepentingan yang bersifat ekonomis atau saling membutuhkan antara warganya maka terjadilah suatu spesialisasi bidang pekerjaan, sebab tidak semua orang bisa mengerjakaan semua pekerjaan dalam satu waktu. Polis atau negara ini dimungkinkan adanya perkembangan wilayah karena adanya pertambahan penduduk dan kebutuhanpun bertambah sehingga memungkinkan adanya perang dalam perluasan ini.
Dalam menghadapi hal ini maka di setiap negara harus memiliki penjaga-penjaga yang harus dididik khusus. Mereka harus mempelajari, senam yang lebih umum dan keras dan sebaiknya dilakukan paa usia 18 – 20 tahun. Dari sini diseleksi lagi untuk dijadikan calon pemimpin politik, dan untuk membentuk pemimpin in mereka harus belajar filsafat hingga usia 30 tahun, tujuan belajar filsafat ini untuk melatih mereka dalam mencari kebenaran. Dari sini diseleksi lagi dan mereka yang lulus seleksi akan mempelajari filsafat dan dialektika secara lebih intensif selama 5 tahun. Dan jika dalam pendidikan ini berhasil maka selama 15 tahun ia menduduki beberapa jabatan negara yang tujuannya agar mereka tahu pekerjaan-pekerjaan negara. Dan pada usia 50 tahun baru mereka siap menjadi seorang pemimpin.
Ada tiga golongan dalam negara yang baik, yaitu pertama, Golongan Penjaga yang tidak lain adalah para filusuf yang sudah mengetahui “yang baik” dan kepemimpinan dipercayakan pada mereka. Kedua, Pembantu atau Prajurit. Dan ketiga, Golongan pekerja atau petani yang menanggung kehidupan ekonomi bagi seluruh polis.
Plato tidak begitu mementingkan adanya undang-undang dasar yang bersifat umum, sebab menurutnya keadaan itu terus berubah-ubah dan peraturan itu sulit disama-ratakan itu semua tergantung masyarakat yang ada di polis tersebut.
Adapun negara yang diusulkan oleh Plato berbentuk demokrasi dengan monarkhi, karena jika hanya monarkhi maka akan terlalu banyak kelaliman, dan jika terlalu demokrasi maka akan terlalu banyak kebebasan, sehingga perlu diadakan penggabungan, dan negara ini berdasarkan pada pertanian bukan perdagangan. Hal ini dimaksudkan menghindari nasib yang terjadi di Athena.
ARISTOTELES
Aristoteles lahir di Stagira, kota di wilayah Chalcidice, Thracia, Yunani (dahulunya termasuk wilayah Makedonia Tengah) tahun 384 SM. Ayahnya adalah tabib pribadi Raja Amyntas dari Makedonia. Pada usia 17 tahun, Aristoteles bergabung menjadi murid Plato. Belakangan ia meningkat menjadi guru di Akademi Plato di Athena selama 20 tahun. Aristoteles meninggalkan akademi tersebut setelah Plato meninggal, dan menjadi guru bagi Alexander dari Makedonia. Saat Alexander berkuasa di tahun 336 SM, ia kembali ke Athena. Dengan dukungan dan bantuan dari Alexander, ia kemudian mendirikan akademinya sendiri yang diberi nama Lyceum, yang dipimpinnya sampai tahun 323 SM.
Filsafat Aristoteles berkembang pada waktu ia memimpin Lyceum, yang mencakup enam karya tulisnya yang membahas masalah logika, yang dianggap sebagai karya-karyanya yang paling penting, selain kontribusinya di bidang metafisika, fisika, etika, politik, kedokteran dan ilmu alam.
Di bidang ilmu alam, ia merupakan orang pertama yang mengumpulkan dan mengklasifikasikan spesies-spesies biologi secara sistematis. Karyanya ini menggambarkan kecenderungannya akan analisa kritis, dan pencarian terhadap hukum alam dan keseimbangan pada alam. Plato menyatakan teori tentang bentuk-bentuk ideal benda, sedangkan Aristoteles menjelaskan bahwa materi tidak mungkin tanpa bentuk karena ia ada (eksis). Selanjutnya ia menyatakan bahwa bentuk materi yang sempurna, murni atau bentuk akhir, adalah apa yang dinyatakannya sebagai theos, yaitu yang dalam pengertian Bahasa Yunani sekarang dianggap berarti Tuhan.
Logika Aristoteles adalah suatu sistem berpikir deduktif (deductive reasoning), yang bahkan sampai saat ini masih dianggap sebagai dasar dari setiap pelajaran tentang logika formal. Meskipun demikian, dalam penelitian ilmiahnya ia menyadari pula pentingnya observasi, eksperimen dan berpikir induktif (inductive thinking).
Di bidang politik, Aristoteles percaya bahwa bentuk politik yang ideal adalah gabungan dari bentuk demokrasi dan monarkhi. Karena luasnya lingkup karya-karya dari Aristoteles, maka dapatlah ia dianggap berkontribusi dengan skala ensiklopedis, dimana kontribusinya melingkupi bidang-bidang yang sangat beragam sekali seperti fisika, astronomi, biologi, psikologi, metafisika (misalnya studi tentang prisip-prinsip awal mula dan ide-ide dasar tentang alam), logika formal, etika, politik, dan bahkan teori retorika dan puisi.
Meskipun sebagian besar ilmu pengetahuan yang dikembangkannya terasa lebih merupakan penjelasan dari hal-hal yang masuk akal (common-sense explanation), banyak teori-teorinya yang bertahan bahkan hampir selama dua ribu tahun lamanya. Hal ini terjadi karena teori-teori tersebut karena dianggap masuk akal dan sesuai dengan pemikiran masyarakat pada umumnya, meskipun kemudian ternyata bahwa teori-teori tersebut salah total karena didasarkan pada asumsi-asumsi yang keliru.
  Dapat dikatakan bahwa pemikiran Aristoteles sangat berpengaruh pada pemikiran Barat dan pemikiran keagamaan lain pada umumnya. Penyelarasan pemikiran Aristoteles dengan teologi Kristiani dilakukan oleh Santo Thomas Aquinas pada abad ke-13, dengan teologi Yahudi oleh Maimonides (1135–1204), dan dengan teologi Islam oleh Ibnu Rusyid (1126–1198). Bagi manusia abad pertengahan, Aristoteles tidak saja dianggap sebagai sumber yang otoritatif terhadap logika dan metafisika, melainkan juga dianggap sebagai sumber utama dari ilmu pengetahuan, atau "the master of those who know", sebagaimana yang kemudian dikatakan oleh Dante Alighieri.

Demokrasi

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.[1] Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.[1]
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).[2] Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",[3] yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.[4]
Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab.[5] Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.[5] Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan.[6] Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu.[6] Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik.[7] Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak.[8] Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.[9] Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini.[10] Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.[10]

Prinsip-prinsip demokrasi

Setiap prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam suatu konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.[11] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi."[12] Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[12]
  1. Kedaulatan rakyat;
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
  3. Kekuasaan mayoritas;
  4. Hak-hak minoritas;
  5. Jaminan hak asasi manusia;
  6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
  7. Persamaan di depan hukum;
  8. Proses hukum yang wajar;
  9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
  10. Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
  11. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.

[sunting] Asas pokok demokrasi

Gagasan pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hakikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial.[13] Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:[13]
  1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jurdil; dan
  2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.

7 Teori Agama Menurut Atheis dan Theis

PERBINCANGAN masalah agama selalu menarik diikuti baik pada dataran profan maupun transenden atau juga pada tingkat praktik maupun diskursus. Agama merupakan simbol yang diakui secara universal dan menjadi sebentuk manifestasi kehidupan. Bahkan agama sudah menjadi bagian integral dari kebudayaan dan peradaban manusia sepanjang massa.
Meski pada saat yang sama, perbincangan tentang agama selalu dilekati dengan ragam pertanyaan yang bernada meragukan eksistensinya. Bagaimana sisi historis kemunculan agama? Mengapa harus muncul? Dalam gejolak emosional atau rasional? Mengapa agama yang bercita-cita ‘damai’, terkadang justru menciptakan gejolak massif yang membawa korban? Seven Theories of Religion yang dikerjakan cukup apik oleh Daniel L. Pas ini berusaha membahasnya dengan meminjam tujuh (7) paradigma atau sejenis cara pandang, yang telah dikenal luas.
Bagi E.B. Tylor (1832-1917), bapak teori animisme dan penulis buku masyhur Primitive Culture dan James George Frazer (1854-1941), si pemalu yang menulis buku The Golden Bough yang bercerita tentang adat dan kepercayaan primitif, agama dipotret dari kacamata animisme dan ‘magi’. Pandangan dari sang guru (Tylor) dan murid (Frazer) dalam perspektif Daniel L. Pals diposisikan untuk membantu kita memahami dari sisi mulanya, dengan mengapresiasi bentuk-bentuk kepercayaan agama yang bersifat asketis. Meski E.B. Taylor dikenal bukan sebagai seorang yang mendalami masalah-masalah agama, tapi tentang kultur manusia (hlm. 28), namun hal itu dianggap bisa menjadi jembatan bagi pemahaman tentang historisitas bagaimana agama dihadirkan. Baginya, esensi agama, sama halnya dengan mitologi, adalah animisme (bahasa Latin, anima berarti roh) kepercayaan pribadi pada kekuatan di balik benda-benda (hlm. 41). Animisme bahkan bisa ditemukan dalam seluruh sejarah kehidupan manusia. Sedangkan Frazer sendiri hanya berusaha meneruskan metode berpikir yang diperkenalkan gurunya tersebut (hlm. 51), meski dengan sentuhan lain.
Lain lagi bagi Sigmund Freud, seorang psikolog dari Wina. Sampai sekarang, saat orang mendengar nama Freud, mereka akan mengaitkannya dengan terapi psikologis dan sex (hlm. 91). Hal itu boleh jadi benar, meski tidak seluruhnya. Freud memang seorang pemikir yang heboh. Ungkapannya yang paling terkenal adalah agama akan menjadi penyakit syaraf yang mengganggu pikiran manusia secara universal. Bagi seorang yang taat dan beriman, tentu pernyataan ini sangat mengganggu. Teori-teori Freud sangat luas dikenal masyarakat, misalnya tentang “Psikoanalisis dan Bawah Sadar” (hlm. 97). Berangkat dari agama Yahudi yang ia pelajari semasa kecil ia memperoleh banyak pengetahuan agama dan menganggapnya sebagai sebuah studi yang menjanjikan (hlm. 110). Sikap Freud sendiri sepenuhnya menolak agama. Bahkan seorang penulis biografi yang dekat dengannya mengatakan bahwa “selama hidup sejak awal hingga akhir, Freud adalah seorang atheis natural”.
Kedua pemikir di atas secara signifikan cukup berbeda dengan yang selanjutnya, Emile Durkheim. Kita mengenal Durkheim akrab dengan kajian kemasyarakatan. Namun ia juga terlibat aktif mengkonstruksi pemikiran-pemikiran keagamaan. Bisa disimpulkan bahwa agama bagi Durkheim adalah murni bersifat sosial (hlm. 188). Ia mengatakan bahwa di semua perbendaharaan sosial kita, agama adalah sosok yang paling berharga.
Tibalah kita pada Karl Marx, sosok yang menjadi perbincangan di negeri kita akhir-akhir ini. Bisa jadi sebab-sebab mengapa Marx ‘dibenci’ oleh para pemeluk agama adalah karena ungkapannya yang menyebut bahwa agama adalah candu yang melelapkan tidur panjang manusia. Lebih heboh lagi saat Marx mengatakan bahwa agama adalah ilusi dengan konsekuensi yang amat jahat bagi manusia (hlm. 232). Hal itu ditunjukkan saat ia membuat kegemparan dengan menulis buku yang menyerang agama ortodoks yang berjudul The Essence of Christianity.
Mircea Eliade, seorang Profesor di Universitas Chicago yang lahir di Bucarest 9 Maret 1907. Bagi Eliade, agama harus dijelaskan menurut istilahnya sendiri-sendiri. Berbeda dengan pemikir sebelumnya, ia menghindari reduksionisme terhadap agama. Ia mendukung pendekatan agama yang lebih bersifat humanistik. Karya-nya yang cukup singkat namun bisa digunakan untuk menjelaskan konsep-konsepnya mengenai agama, adalah The Sacred and The Profane (1957) (hlm. 274).
Pemikir yang lain, Edward Evans-Pritchard (1973). Daniel L. Pals mengatakan andaikata ia masih hidup dan mengetahui namanya disandingkan dengan pemikir-pemikir besar di atas, tentu ia akan terkejut. E.E. Pritchard sendiri tidak mengusulkan teori-teorinya dimasukkan ke dalam pembahasan mengenai agama, bahkan ia sendiri mengumumkan diri sebagai “antiteori” agama. Hal ini bisa dilihat dalam bukunya yang paling terkenal, Theories of Primitive Religion (1965) (hlm. 336). Namun justru berangkat dari itu, Pritchard dikenal sebagai sosok peneliti profesional yang dalam salah satu penelitiannya mengenai agama ia berhasil membongkar skema-skema dan konstruksi tentang teori agama yang dibangun oleh tokoh sebelumnya.
Terakhir, penulis mengajukan Clifford Gertz, sosok antropolog bidaya yang pernah heboh dengan hasil penelitiannya di Kediri Jawa Timur, The Religion of Java (1960). Agama bagi Gertz bisa didekati dengan faktor kebudayaan masyarakat. Agama bagi Gertz adalah (1) sistem simbol yang berperan (2) membangun suasana hati dan motivasi yang kuat, persuasif dan tahan lama di dalam diri manusia dengan cara (3) merumuskan konsepsi tatanan kehidupan yang umum dan (4) membungkus konsepsi-konsepsi ini dengan aura faktualitas semacam itu sehingga (5) suasana hati dan motivasi tampak realistik secara unik (Religion as Cultural System; 90) (hlm. 414).
Pengkajian tokoh yang dimaksud Pals cukup merepresentasikan pemahaman kita tentang agama dewasa ini. Meski penerjemahan yang dilakukan kurang sempurna, namun setidaknya buku ini memiliki arti penting bagi pengembangan wacana kita tentang agama.

 
kisah cinta plato
Dikala aku bingung dengan perasaan yang aku rasakan, apakah ini cinta atau bukan, lalu apa itu cinta? aku menanyakannya kepada teman ku lalu dia menceritakan kisah tentang plato dan gurunya..
Suatu ketika plato terlibat perbincangan dengan dengan gurunya. Plato menanyakan makna Cinta dan gurunya pun menjawab : “Masuklah kedalam hutan, pilih dan ambilah satu ranting yang menurutmu paling baik, tetapi engkau haruslah berjalan kedepan dan jangan kembali kebelakang. Pada saat kau memutuskan pilihanmu, keluarlah dari hutan dengan ranting tersebut”.
Maka masuklah plato kedalam hutan dan keluarlah Plato tanpa membawa sebatang ranting pun. Gurunya pun bertanya, maka jawab Plato :”Saya sebenarnya sudah menemukan ranting yang bagus, tetapi saya berpikir barangkali didepan saya ada ranting yang lebih baik. Tetapi setelah saya berjalan kedepan ternyata ranting yang sudah saya tinggalkan tadilah yang terbaik. Maka saya keluar dari hutan tanpa membawa apa-apa”
Guru itupun berkata; “Itulah cinta”. Kita selalu ingin mencari yang terbaik, terindah dan sesuai dengan yang kita harapkan….namun tanpa sadar justru kita tidak mendapatkan apa2, sementara sang waktu akan terus berjalan.
Lalu plato pun bertanya apakah makna pernikahan? Gurupun menjawab; ” Sama seperti ranting tadi, namun kali ini engkau haruslah membawa satu pohon yang kau pikir paling baik dan bawalah keluar dari hutan.
Maka masuklah plato kedalam hutan dan keluarlah plato dengan membawa pohon yang tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu indah. Gurunya pun bertanya, maka jawab Plato :”Saya bertemu pohon yang indah daunnya, besar batangnya…. tetapi saya tak dapat memotongnya dan pastilah saya tak mampu membawanya keluar dari dalam hutan….akhirnya saya tinggalkan. Kemudian saya menemui pohon yang tidak terlalu buruk, tidak terlalu tinggi dan saya pikir mampu membawanya karena mungkin saya tidak mungkin menemui pohon seperti ini didepan sana. Akhirnya saya pilih pohon ini karena saya yakin mampu merawatnya dan menjadikannya indah
Lalu sang guru berkata :”Itulah makna pernikahan”. Begitu banyak pilihan didepan kita seperti pohon-pohon dan ranting-rantingnya didalam hutan. Tapi kita mesti menentukan satu pilihan karena kesempatan itu hanya satu kali. Kita harus terus maju seperti waktu yang beredar kedepan yang tidak pernah tersimpan pada hari semalam, kemarin atau bersemayam pada masa lalu kita.
Cinta itu semakin dicari, maka semakin tidak ditemukan.
Cinta adanya di dalam lubuk hati,
Ketika dapat menahan keinginan dan harapan yang lebih.
Ketika pengharapan dan keinginan yang berlebih akan cinta,
maka yang didapat adalah kehampaan...
tiada sesuatupun yang didapat,
dan tidak dapat dimundurkan kembali.
Waktu dan masa tidak dapat diputar mundur.
Terimalah cinta apa adanya.

Perkawinan adalah kelanjutan dari Cinta.
Adalah proses mendapatkan kesempatan,
ketika kita mencari yang terbaik diantara pilihan yang ada,
maka akan mengurangi kesempatan untuk mendapatkannya,
Ketika kesempurnaan ingin kita dapatkan,
maka sia2lah waktumu dalam mendapatkan perkawinan itu,
karena, sebenarnya kesempurnaan itu hampa adanya.
Setelah mendengar cerita tersebut, aku baru mengerti apa itu cinta, tidak ada kesempurnaan dalam tetapi kita dapat menerima kekurangan dan membuatnya menjadi indah. Lalu teman ku menyurhku untuk cepat2 mengambil ranting yang kami bicarakan...
Lama aku berfikir apakah aku harus mengambil ranting tersebut,.... akhirnya ku putuskan untuk tidak mengambil ranting yang kumaksud.. dengan alasan bukan karena aku ingin mencari yang lebih baik.. tapi jika ranting itu aku potong.. pastilah ranting itu akan layu.. apakah aku tega membiarkannya layu..
Aku ingin melihat ranting ku tumbuh besar menjadi ranting yang besar dan kuat .. yang indah dengan bunga ... jadi ku putuskan untuk tidak mengabil ranting ku,, biarlah aku menunggu.....

TEORI ORGANISASI

Manusia adalah mahluk social yang cinderung untuk hidup
bermasyarakat serta mengatur dan mengorganisasi kegiatannya dalam
mencapai sautu tujuan tetapi karena keterbatasan kemampuan
menyebabkan mereka tidak mampu mewujudkan tujuan tanpa adanya
kerjasama. Hal tersebut yang mendasari manusia untuk hidup dalam
berorganisasi.

Beberapa definisi tentang Organisasi:
Menurut ERNEST DALE:
Organisasi adalah suatu proses perencanaan yang
meliputi penyusunan, pengembangan, dan pemeliharaan suatu
struktur atau pola hubunngan kerja dari orang-orang dalam
suatu kerja kelompok.

Menurut CYRIL SOFFER:
Organisasi adalah perserikatan orang-orang yang masing-
masing diberi peran tertentu dalam suatu system kerja dan
pembagian dalam mana pekerjaan itu diperinci menjadi tugas-
tugas, dibagikan kemudian digabung lagi dalam beberapa
bentuk hasil.

Menurut KAST & ROSENZWEIG:
Organisasi adalah sub system teknik, sub system
structural, sub system pshikososial dan sub system manajerial
dari lingkungan yang lebih luas dimana ada kumpulan orang-
orang berorenteasi pada tujuan.

Definisi UMUM:
“Kelompok orang yang secara bersama-sama ingin
mencapai tujuan”

CIRI-CIRI ORGANISASI:
♣ Lembaga social yang terdiri atas kumpulan orang dengan
berbagai pola interaksi yang ditetapkan.
♣ Dikembangkan untuk mencapai tujuan

♣ Secara sadar dikoordinasi dan dengan sengaja disusun
♣ Instrumen social yang mempunyai batasan yang secara
relatif dapat diidentifikasi.
Dubawah ini merupakan bagan tentang perkembangan teori organisasi:

TEORI ORGANISASI

KLASIK

BIROKRASI

ADMINISTRASI

1. TEORI ORGANISASI KLASIK

Teori ini biasa disebut dengan “teori tradisional” atau
disebut juga “teori mesin”. Berkembang mulai 1800-an (abad
19). Dalam teori ini organisasi digambarkan sebuah lembaga
yang tersentralisasi dan tugas-tugasnnya terspesialisasi serta
memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak
mengandung kreatifitas.

Dalam teori ini organisasi digambarkan seperti toet piano
dimana masing-masing nada mempunyai spesialisasi (do.. re..
mi.. fa.. so.. la.. si..) dimana apabila tiap nada dirangkai maka
akan tercipta lagu yang indah begitu juga dengan organisasi.

Dikatakan teori mesin karena organisasi ini menganggab
manusia bagaikan sebuah onderdil yang setiap saat bisa
dipasang dan digonta-ganti sesuai kehendak pemimpin.
Defisi Organisasi menurut Teori Klasik:

Organisasi merupakan struktur hubungan, kekuasaan-
kejuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan,
komunikasi dan factor-faktor lain apabila orang bekerja sama.

Teori Organisasi klasik sepenuhnya menguraikan anatomi

organisasi formal. Empat unsure pokok yang selalu muncul
dalam organisasi formal:
a. Sistem kegiatan yang terkoordinasi
b. Kelompok orang
c. Kerjasama
d. Kekuasaan & Kepemimpinan
Sedangkan menurut penganut teori klasik suatu organisasi
tergantung pada empat kondisi pokok: Kekuasaan) Saling
melayani) Doktrin) Disiplin)
Sedangkan yang dijadikan tiang dasar penting dalam
organisasi formal adalah:
a. Pembagian kerja (untuk koordinasi)
b. Proses Skalar & Fungsional (proses pertumbuhan vertical
dan horizontal)
c. Struktur (hubungan antar kegiatan)
d. Rentang kendali (berapa banyak atasan bisa mengendalikan
bawahan).

Teori Klasik berkembang dalam 3 Aliran:
♦ BIROKRASI) Dikembangkan dari Ilmu Sosiologi

♦ ADMINISTRASI) Langsung dari praktek manajemen
memusatkan Aspek Makro sebuah organisasi.
♦MANAJEMEN ILMIAH)
Langsung dari praktek
manajemen memusatkan Aspek Mikro sebuah organisasi.
Semua teori diatas dikembangkan sekitar tahun 1900-1950.
Pelopor teori ini kebanyakan dari sebuah negara berbentuk
kerajaan “Mesir, Cina & Romawi”.

Dikemukakan oleh “MAX WEBER” dalam buku “The Protestant
Ethic and Spirit of Capitalism” dan “The Theory of Social and
Economic Organization”.
Istilah BIROKRASI berasal dari kata LEGAL_RASIONAL:
“Legal” disebakan adanya wewenang dari seperangkat
aturan prosedur dan peranan yang dirumuskan secara jelas.
Sedangkan “Rasional” karena adanya penetapan tujuan yang

ingin dicapai.
Karekteristik-karekteristik birokrasi menurut Max Weber:
♥ Pembagian kerja
♥ Hirarki wewenang
♥ Program rasional
♥ Sistem Prosedur
♥ Sistem Aturan hak kewajiban
♥ Hubungan antar pribadi yang bersifat impersonal

Teori ini dikembangkan oleh Henry Fayol, Lyndall Urwick dari
Eropa dan James D. Mooney, Allen Reily dari Amerika.

HENRY FAYOL (1841-1925): Seorang industrialis asal Perancis
tahun 1916 menulis sebuah buku “Admistration industrtrielle et
Generale” diterjemahkan dalam bahasa inggris 1926 dan baru
dipublikasikan di amerika 1940.
14 Kaidah manjemen menurut Fayol yang menjadi dasar teori
administrasi:
♠ Pembagian kerja
♠ Wewenang & tanggung jawab
♠ Disiplin
♠ Kesatuan perintah
♠ Kesatuan pengarahan
♠ Mendahulukan kepentingan umum
♠ Balas jasa
♠ Sentralisasi
♠ Rantai Skalar
♠ Aturan
♠ Keadilan
♠ Kelanggengan personalia
♠ Inisiatif
♠ Semangat korps

Fayol membagi kegiatan industri menjadi 6 kelompok:
♣ Kegiatan Teknikal (Produksi, Manufaktur, Adaptasi)
♣ Kegiatan Komersil (Pembelian, Penjualan, Pertukaran)

Kegiatan Financial (penggunaan optimum modal)
Kegiatan Keamanan
Kegiatan Akuntansi
Kegiatan Manajerial atau “FAYOL’s FUNCTIONALISM” yaitu:
a. Perencanaan
b. Pengorganisasian
c. Pemberian perintah
d. Pengkoordinasian
e. Pengawasan

JAMES D. MOONEY & ALLEN REILLY :1931) Menerbitkan
sebuah buku “ONWARD INDUSTRY” inti dari pendapat
mereka adalah “koordinasi merupakan factor terpenting dalam
perencanaan organisasi”. Tiga prinsip yang harus diterapkan
dalam sebuah organisasi menurut mereka adalah:
a. Prinsip Koordinasi
b. Prinsip Skalar & Hirarkis
c. Prinsip Fungsional

Dikembangkan tahun 1900 oleh FREDERICK WINSLOW
TAYLOR). Definisi Manajemen Ilmiah:
“Penerapan metode ilmiah pada studi, analisa dan pemecahan
masalah organisasi” atau “Seperangkat mekanisme untuk
meningkatkan efesiensi kerja”.

F.W. TAYLOR menuangkan ide dalam tiga makalah: “Shop
Management”, “The Principle Oif Scientific Management”
dan “Testimony before the Special House Comitte”. Dari tiga
makalah tersebut lahir sebuah buku “Scientific Management”.

Berkat jasa-jasa yang sampai sekarang konsepnya masih
dipergunakan pada praktek manajemen modern maka F.W.
TAYLOR dijuluki sebagai “BAPAK MANAJEMEN ILMIAH”.

Empat kaidah Manajemen menurut Frederick W. Taylor:
a. Menggantikan metode kerja dalam praktek dengan metode

atas dasar ilmu pengetahuan.
b. Mengadakan seleksi, latihan dan pengembangan karyawan
c. Pengembangan ilmu tentang kerja, seleksi, latihan dan
pengembangan secara ilmiah perlu intregasikan.
d. Perlu dikembangkan semangat dan mental karyawan untuk
mencapai manfaat manajemen ilmiah

2. TEORI NEOKLASIK

Aliran yang berikutnya muncul adalah aliran Neoklasik disebut
juga dengan “Teori Hubungan manusiawi”. Teori ini muncul
akibat ketidakpuasan dengan teori klasik dan teori merupakan
penyempurnaan teori klasik. Teori ini menekankan pada
“pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai
individu ataupun kelompok kerja”.

HUGO MUNSTERBERG
Salah tokoh neoklasik pencetus “Psikologi Industri”. Hugo
menulis sebuah buku “Psychology and Industrial Effeciency”
tahun 1913. Buku tersebut merupakan jembatan antara
manajemen ilmiah dan neoklasik. Inti dari pandangan Hugo
adalah menekankan adanya perbedaan karekteristik individu
dalam organisasi dan mengingatkan adannya pengaruh factor
social dan budaya terhadap organisasi.

Munculnya teori neoklasik diawali dengan inspirasi percobaan
yang dilakukan di Pabrik Howthorne tahun 1924 milik
perusahaan Western Elektric di Cicero yang disponsori oleh
Lembaga Riset Nasional Amerika. Percobaan yang dilakukan
ELTON MAYO seorang riset dari Western Electric menyimpulkan
bahwa pentingnya memperhatikan insentif upah dan Kondisi
kerja karyawan dipandang sebagai factor penting peningkatan
produktifitas.

Dalam pembagian kerja Neoklasik memandang perlunya:
a. Partisipasi
b. Perluasan kerja
c. Manajemen bottom_up

3. TEORI MODERN

Teori ini muncul pada tahun 1950 sebagai akibat ketidakpuasan
dua teori sebelumnya yaitu klasik dan neoklasik. Teori Modern
sering disebut dengan teori “Analiasa Sistem” atau “Teori
Terbuka” yang memadukan antara teori klasik dan neokalsi.
Teori Organisasi Modern melihat bahwa semua unsure
organisasi sebagai satu kesatuan yang saling bergantung dan
tidak bisa dipisahkan. Organisasi bukan system tertutup yang
berkaitan dengan lingkungan yang stabil akan tetapi organisasi
merupakan system terbuka yang berkaitan dengan lingkunngan
dan apabila ingin survivel atau dapat bertahan hidup maka ia
harus bisa beradaptasi dengan lingkungan.

TEORI MODERN vs TEORI KLASIK

a. Teori Klasik memusatkan pandangan pada analisa dan
deskripsi organisasi sedangkan Teori Modern menekankan
pada perpaduan & perancangan sehingga terlihat lebih
menyeluruh.
b. Teori Klasik membicarakan konsep koordinasi, scalar, dan
vertical sedangkan Teori Modern lebih dinamis, sangat
komplek, multilevel, multidimensi dan banyak variable yang
dipertimbangkan.

Pendahuluan
Pikiran yang menganggap semua agama itu sama telah lama masuk ke  Indonesia dan beberapa negara Islam lainnya. Tapi akhir-akhir ini pikiran itu menjelma menjadi sebuah paham dan gerakan “baru” yang kehadirannya serasa begitu mendadak, tiba-tiba dan mengejutkan. Ummat Islam seperti mendapat kerja rumah baru dari luar rumahnya sendiri. Padahal ummat Islam dari sejak dulu hingga kini telah biasa hidup ditengah kebhinekaan atau pluralitas agama dan menerimanya sebagai realitas sosial. Piagam Madinah dengan jelas sekali mengakomodir pluralitas agama saat itu dan para ulama telah pula menjelaskan hukum-hukum terkait. Apa sebenarnya dibalik gerakan ini?
Sebenarnya paham inipun bukan baru. Akar-akarnya seumur dengan akar modernisme di Barat dan gagasannya timbul dari perspektif dan pengalaman manusia Barat. Namun kalangan ummat Islam pendukung paham ini mencari-cari akarnya dari kondisi masyarakat Islam dimasa lalu dan juga ajaran Islam. Kesalahan yang terjadi, akhirnya adalah menganggap realitas kemajmukan (pluralitas) agama-agama dan paham pluralisme agama sebagai sama saja.  Parahnya, pluralisme agama malah dianggap realitas dan sunnatullah. Padahal keduanya sangat berbeda. Yang pertama (pluralitas agama) adalah kondisi dimana berbagai macam agama wujud secara bersamaan dalam suatu masyarakat atau Negara. Sedangkan yang kedua (pluralisme agama) adalah suatu paham yang menjadi tema penting dalam disiplin sosiologi, teologi dan filsafat agama yang berkembang di Barat dan juga agenda penting globalisasi. 
Solusi Islam terhadap adanya pluralitas agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum dÊnukum wa liya dÊn). Tapi solusi yang ditawarkan paham pluralisme agama lebh cenderung menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada. Jadi menganggap pluralisme agama sebagai sunnatullah adalah klaim yang berlebihan dan tidak benar. Dalam paham pluralisme agama yang berkembang di Barat sendiri terdapat sekurang-kurangnya dua aliran yang berbeda: yaitu: 1) Paham teologi global (global theology) dan  2) Paham kesatuan transenden agama-agama (Transcendent Unity of Religions).
Kedua aliran ini telah membangun gagasan, konsep dan prinsip masing-masing yang akhirnya menjadi paham yang sistemik. Munculnya kedua aliran diatas juga disebabkan oleh dua motif yang berbeda, meskipun keduanya muncul di Barat dan menjadi tumpuan perhatian masyarakat Barat. Tapi yang satu justru menyalahkan yang lain.

Aliran Global Theology
Bagi aliran pertama yang diwarnai oleh kajian sosiologis motif terpentingnya adalah karena tuntutan modernisasi dan globalisasi. Karena pentingnya agama di era globalisasi ini maka hubungan globalisasi dan agama menjadi tema sentral dalam sosiologi agama. Tentang hubungan antara agama dan globalisasi bisa dibaca dari Religion and Globalization, karya  Peter Bayer, Islam, Globalization and Postmodernity, karya Akbar S Ahmed dan H. Donnan, The Changing Face of Religion, karya James A Beckford dan Thomas Luckmann atau Religion and Global Order,  oleh Ronald Robertson dan WR. Garet. Bagi aliran pertama agama dianggap sebagai kendala bagi program globalisasi. Oleh sebab itu menurut Walters globalisasi dan kapitalisme digunakan untuk mengurangi atau bahkan menghapus otoritas agama, politik, militer dan sumber kekuasaan lainnya. (lihat Walters, Globalization (London:Routledge, 1995, hl 36). Cara yang ditempuh dalam program globalisasi ini adalah dengan mendorong semua pihak agar menjadi terbuka dan bebas menerima berbagai ideologi dan nilai-nilai sosial yang “dianggap” universal. Maraknya seminar tentang global ethic, religious dialogue, inter-faith dialogue yang diadakan oleh World Council of Religions dan lembaga lain merupakan bagian dari program globalisasi.  Organisasi non pemerintah (NGO) di dunia ketiga yang bergerak dalam bidang ini pun mendapat kucuran dana dengan mudah. Bukti bahwa Barat berkepentingan dengan paham ini dapat dilihat dari tema yang diangkat jurnal The Muslim World, rintisan tokoh missionaries Zwemmer volume  94 No.3, tahun 2004. Jurnal missionaris itu menurunkan tema pluralisme agama dengan fokus dialog Islam Kristen.
Jika globalisasi bukan merupakan program sudah tentu framework Barat tidak akan dominan. Tapi kenyataannya standar universal yang harus diterima semua agama dan semua bangsa dan peradaban itu berasal dari kebudayaan Barat. Demokrasi, Hak Asasi Manusia, feminisme / gender, liberalisme dan sekularisme adalah ideologi dan nilai-nilai asli Barat. Buktinya nilai moral dan etika yang berkaitan dengan masalah seks yang diterima semua agama, misalnya, tidak dijadikan nilai universal.
Program globalisasi yang memarginalkan agama adalah murni pengalaman Barat. Di Barat pergumulan pemikiran untuk menyeret agama agar akomodatif terhadap tuntutan sosial lebih dominan ketimbang upaya menciptakan masyarakat religius. Dalam sejarahnya Barat memang berhadapan dengan doktrin agama Kristen yang ekslusif, dengan doktrinnya extra exxlesiam nulla salus (diluar gereja tidak ada keselamatan) dan diluar Kristen tidak ada kesalamatan. Tapi karena tuntutan social sangat kuat, maka doktrin itupun bergeser menjadi penerimaan semua yang menyembah tuhan sebagai termasuk kedalam agama Kristen (inklusif). Doktrin inkusif inipun akhirnya bergeser lagi menjadi pluralisme. Paham pluralisme agama dalam merespon program globalisasi ini diusung oleh seorang penganut Protestan bernama John Hick dengan teori teologi globalnya (global theology). Sejalan dengan John Hick adalah Wilfred Cantwell Smith, pendiri McGill Islamic Studies. Ia mengajukan teori teologi dunianya (world theology). Keduanya membawa  paham yang sama satu teologi untuk semua agama diseluruh dunia.
Solusi yang ditawarkan aliran ini berdasarkan motif sosiologis dengan konsep dunia yang tanpa batas geografis kultural, ideologis, teologis, kepercayaan dan lain-lain. Artinya identitas kultural, kepercayaan dan agama harus dilebur atau disesuaikan dengan zaman modern. Kelompok ini yakin bahwa agama-agama itu berevolusi dan nanti akan saling mendekat yang pada akhirnya tidak akan ada lagi identitas agama-agama apalagi perbedaan antara satu agama dengan lainnya. Agama-agama itu kemudian akan melebur menjadi satu teologi yang disebut teologi global (global theology).
Tokoh-tokoh lain dapat dilihat dari karya Hick berjudul Problems of Religious Pluralism. Pada halaman dedikasi buku ini John Hick menulis yang terjemahannya begini: “Kepada kawan-kawan yang merupakan nabi-nabi pluralisme agama dalam berbagai tradisi mereka: Masau Abe dalam agama Buddha, Hasan Askari dalam Islam, Ramchandra Gandhi dalam agama Hindu, Kushdeva Singh dalam agama Sikh, Wilfred Cantwell Smith dalam agama Kristen dan Leo Trepp dalam agama Yahudi.

Aliran Transenden
Berbeda dari motif aliran pertama yang diwarnai pendekatan sosiologis, motif aliran kedua yang didominasi oleh pendekatan filosofis dan teologis Barat justru kebalikan dari motif aliran pertama. Kalangan filosof dan teolog justru menolak arus modernisasi dan globalisasi yang cenderung mengetepikan agama itu dengan berusaha mempertahankan tradisi yang terdapat dalam agama-agama itu. Yang pertama memakai pendekatan sosiologis, sedangkan yang kedua memakai pendekatan religious filosofis. 
Solusi yang ditawarkan oleh aliran kedua adalah pendekatan religious filosofis  dan membela eksistensi agama-agama. Bagi kelompok ini agama tidak bisa di rubah begitu saja dengan mengikuti zaman globalisasi, zaman modern ataupun post-modern yang telah meminggirkan agama itu. Agama tidak bisa dilihat hanya dari perspektif sosilogis ataupun histories dan tidak pula dihilangkan identitasnya. Kelompok ini lalu memperkenalkan pendekatan tradisional dan mengangkat konsep-konsep yang diambil secara parallel dari tradisi agama-agama. Salah satu konsep utama kelompok ini adalah konsep sophia perrenis yang diterjemahkan kedalam bahasa Hindu menjadi Sanata Dharma atau kedalam bahasa Arab menjadi al-Íikmah al-khÉlidah. Konsep ini mengandung pandangan bahwa di dalam setiap agama terdapat tradisi-tradisi sakral yang perlu dihidupkan dan dipelihara secara adil, tanpa menganggap salah satunya lebih superior dari pada yang lain. Agama bagi aliran ini adalah bagaikan “jalan-jalan yang mengantarkan ke puncak yang sama” (“all paths lead to the same summit). Aliran kedua ini mengusung ide kesatuan transenden agama-agama (Transcendent Unity of Religions). Penggagas awalnya Fritjhof Schuon yang diilhami oleh Rene Guenon.
Schuon yang dikabarkan masuk Islam itu mempunyai pengikut fanatik dari cendekiawan Muslim asal Iran yaitu Seyyed Hossein Nasr. Beliaulah yang menterjemahkan istilah philosophia perrenis itu menjadi al-Íikmah al-khÉlidah. Jadi Guenon, Schuon dan Nasr mendukung paham kesatuan transenden agama-agama. Pendekatan yang diambil aliran ini berasal dari pengalaman spiritual dari tradisi mistik yang terdapat dalam tradisi agama-agama. Dalam kasus Islam mereka mengambil pengalaman spiritual dari tradisi sufi. Artinya mereka mengklaim bahwa para sufi itu pluralis
Tokoh pencetus dan pendukung paham ini adalah René Guénon (m. 1951), T. S. Eliot (m. 1965), Titus Burckhardt (m. 1984), Fritjhof Schuon  (m.1998),  Ananda K. Coomaraswamy (m. 1947), Martin Ling, Seyyed Hossein Nasr, Huston Smith, Louis Massignon, Marco Pallis (m. 1989), Henry Corbin, Jean-Louis Michon, Jean Cantein, Victor Danner, Joseph E. Brown, William Stoddart, Lord Northbourne, Gai Eaton, W. N. Perry, G. Durand, E. F. Schumacher, J. Needleman, William C. Chittick dan lain-lain.

Pluralisme Agama dan Ilmu Perbadingan Agama
Pluralisme agama juga memiliki kaitan erat dengan ilmu perbandingan agama. Pada mulanya masalah ekslusifisme suatu agama adalah wacana teologis, namun karena di Barat teologi berada di bawah filsafat, maka wacana pluralisme agama berada di tangan para filosof. Para filosof yang merasakan trauma hegemoni gereja dan otoritas mutlak para teolog, merasa perlu untuk melawan. Dan ini dilakukan mereka dengan cara mengetrapkan pemikiran yang bebas secara ekstrim. Dengan kebebasan itu mereka memarginalkan agama, mengangkat doktrin nihilisme nilai, mendobrak teologi dan bahkan “memasung” kekuasaan Tuhan.  Agama di Barat akhirnya menjadi obyek kajian para filosof yang tidak mempunyai otoritas itu. Rasionalisasi agama tidak berarti memahami agama secara rasional, tapi lebih merupakan upaya agar agama itu tunduk pada pemahaman rasio manusia. Jika suatu agama tidak sesuai dengan tuntutan social maka doktrin agama perlu dikorbankan. Pluralisme agama adalah upaya agar doktrin-doktrin agama itu tunduk pada kondisi social dan tuntutan akal manusia. Doktrin nihilisme misalnya merupakan upaya untuk menundukkan dan bahkan menghapus supremasi kebenaran agama.
Dari kondisi seperti ini maka “bola” diskursus agama berada ditangan para filosof, yang kebanyakan adalah aktifis atau mantan aktifis gerakan Protestan Liberal. Di Barat sudah bukan rahasia lagi bahwa teologi menjadi bulan-bulanan para filosof (theology was subservient to philosophy). Untuk sekedar menyebut beberapa nama,  Sartre, Heidegger, Jung, Ludwig Feurbach, William James, Nietzsche, Kant dan lain-lain, adalah filosof-filosof yang bicara soal agama.  Para pakar sosiologi, psikologi, antropologi dll pun ikut-ikutan. Para sosiolog menggunakan teori evolusi Charles Darwin (1809-1882) untuk menjustifikasi adanya perubahan dalam agama. Herbert Spencer (1820-1904) juga mengikuti. Friedrich Max Muller (1794-1827), Emile Durkheim (1858-1917), Rudolf Otto (1869-1937) dan lain-lain mengaitkan agama dengan realitas sosial.
Dengan dihapuskannya supremasi agama maka teologi dianggap tidak relevan lagi. Para filosof akhirnya mencari “rumah baru” untuk memberi tempat bagi diskusi-diskusi mereka tentang agama.”Rumah Baru” itu adalah disiplin ilmu baru yang tidak disebut teologi, tapi philosophy of religion yang akarnya adalah comparative religion. Disini seakan-akan pembahasan agama bebas dari paham sesuatu agama. Dari diskursus tentang agama-agama inilah muncul teori dan paham pluralisme agama. Wacana pluralisme agama yang kini telah menjadi paham atau doktrin ini kemudian masuk dalam diskusi-diskusi tentang toleransi beragama, kerukunan umat beragama, inter-faith dialogue dan semacamnya. Bahkan pasca kejadian 11 september pluralisme agama nampak seperti diramu dengan doktrin liberalisme agar menjadi “pain-killer” bagi fenomena terorisme dan ekstrimisme.   
Harus diakui bahwa Filsafat Agama adalah suatu disiplin ilmu yang metode dan teorinya adalah filsafat Barat. Obyeknya adalah semua agama. Sudah tentu ketika filsafat membahas agama-agama itu, worldview Barat berada pada posisi bird-eye. Doktrin filsafat berada diatas doktrin agama-agama.
Bahkan dalam era globalisasi  disiplin ilmu ini kemudian di kembangkan menjadi Filsafat Agama Lintas Kultural (Cross-cultural philosophy of religion). Ini berarti bahwa obyek kajian filsafat agama diperluas dari sekedar agama yang ada dalam kultur Barat menjadi agama-agama dan kepercayaan yang berasal dari kultur lain.  Metode dan cara pandangnya tetap pemikiran filsafat, sosioligi dan antropologi Barat. Agama hanya dianggap sebagai produk dari kreatifitas manusia dan akan terus berubah sebagaimana makhluk hidup (living organism). Namanya pun dirubah menjadi sekedar penumpukan tradisi (cummulative tradition).
Namun, menurut Thomas Dean, dalam Religious Pluralism and Truth benih-benih disiplin ilmu filsafat agama telah ada sejak tahun 1950an, ia berbuah pada tahun 1960-an, membesar pada tahun 1970-an dan menjadi buah masak pada tahun 1980-an. Benihnya dimulai dari Ninian Smart, seorang filosof dan sejarawan Barat yang pada tahun 1958 menerbitkan karya filsafat agama yang berjudul Reason and Faith. Dalam buku ini ia  menghimbau agar filsafat dan sejarah agama baik di Barat maupun di Asia bekerjasama. Hal ini baginya sangat penting agar filsafat agama dapat berperan dalam kebudayaan yang pluralistis dan global pada akhir abad ke dua puluh. Menurut Dean, selama hampir dua puluh tahun buku ini belum tertandingi dan dianggap pioneer dalam bidangnya.
Periode pengembangan yang terjadi pada tahun 1960an ditandai oleh peluncuran buku Wilfred Cantwell Smith yang berjudul The Meaning and End of Religion. Buku dianggap telah membuka jalan bagi formulasi baru tentang problematika pemahaman agama lintas kultural.  Sebab disini, untuk pertama kalinya, ia menunjukkan sumbangan sejarah dan fenomenologi agama-agama terhadap filsafat agama lintas kultural. Buku ini menjadi penting karena selain mendukung pandangan bahwa kehidupan keagamaan manusia adalah sebuah dynamic historical continuum, juga menolak klaim kelompok transendentalis seperti Rene Guenon, F.Schuon, S.H.Nasr yang menganggap agama-agama didunia secara konseptual merupakan sistim tertutup.
Wacana ini kemudian mendapat sokongan dari para filosof dan ilmuwan di bidang agama. Pada tahun 1970an, yakni periode pembesaran, ditandai oleh penerbitan essay analitis yang ditulis William Christian yang berjudul Opposition of Religious Doctrines (1972) yang mendapat sambutan luas itu.  Ditambah lagi ketika karya “kroyokan” para filosof dan pakar sejarah agama yang berjudul Truth and Dialogue in World Religions: Conflicting Truth-Claim (1974) dan yang disunting John Hick terbit. Buah itu menjadi semakin besar ketika Raimundo Panikkar menerbitkan bukunya, The Intrareligious Dialogue (1978) dan Hick sendiri menulis buku Philosophy of Religion. Sebagai titik kulminasi dari wacana ini adalah terbitnya karya Wilfred Smith yang berjudul Towards World Teology, dan karya John Hick berjudul Problems of Religious Pluralism (1985) dan Interpretation of Religion (Gifford Lecture, 1986-87). Didalam karyanya inilah Hick mendeklarasikan perlunya teologi global. Jadi “buah masak” dari disiplin filsafat agama adalah pluralisme agama.  Goal getter nya  adalah Smith dan Hick.
Dari paparan diatas semakin jelas bahwa hubungan antara doktrin pluralisme agama dengan pemikiran filosof dan saintis sangat erat. Smith yang mangadopsi teori Newtonian Revolution menganggap agama-agama itu sebagai planet-planet yang memiliki hukum gravitasi dan pergerakan yang sama. Jika hukum-hukum alam ini tidak hanya berlaku pada planet bumi saja maka hukum-hukum agama itu tidak hanya berlaku pada satu agama saja, tapi  juga berlaku untuk semua agama. Sementara itu global teologi John Hick mengadopsi teori Copernican Revolution. Jika Copernicus memindahkan pusat gravitasi dari bumi ke matahari maka Hick memindahkan pusat gravitasi teologi dari agama-agama kepada Tuhan (Religion-centredness to God centredness), dalam bahasa lain Hick memindahkan keberagamaan dari individu kepada Realitas Mutlak (self-centredness to Reality centredness). Konon gagasan pluralisme agama yang dicari akarnya dari ide pluralitas alam itu mula-mula diangkat oleh John Donne, seorang sastrawan Inggeris abad ke 16 (John Donne,  dikutip dari Steven J. Dick, Plurality of Worlds (1982), hal. 49.). Ide ini kemudian berkembang menjadi pemikiran yang pluralistis pada abad-abad berikutnya di Eropah. Akan tetapi kini orang menganggap Smith dan Hick sebagai pioneer doktrin ini.

Kesimpulan
Karena plurlasme agama ini sejalan dengan agenda globalisasi, ia pun masuk kedalam wacana keagamaan agama-agama, termasuk Islam. Ketika paham ini masuk kedalam pemikiran keagamaan Islam respon yang timbul hanyalah adopsi ataupun modifikasi dalam takaran yang minimal dan lebih cenderung menjustifikasi. Respon yang tidak kritis ini akhirnya justru meleburkan nilai-nilai dan doktrin-doktrin keagamaan Islam kedalam arus pemikiran modernisasi dan globalisasi. Para pendukung paham pluralisme ini sangat getol berupaya memaknai kembali konsep Ahlul KitÉb dengan mengesampingkan penafsian para ulama yang otoritatif. Dalam memaknai konsep itu  proses dekonstruksi dengan menggunakan ilmu-ilmu Barat modern dianggap sah-sah saja. Inilah sebenarnya yang telah dilakukan oleh Mohammad Arkoun. Ia menyarankan, misalnya, agar pemahaman Islam yang dianggap ortodoks ditinjau kembali dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial-historis Barat. Dan dalam kaitannya dengan pluralisme agama ia mencanangkan agar makna Ahl al-KitÉb itu didekonstruksi agar lebih kontekstual.
Paham pluralisme agama ini ternyata bukan hanya sebuah wacana yang sifatnya teoritis, tapi telah merupakan gerakan social yang cenderung politis. Karena ia adalah gerakan social, maka wacana teologis dan filosofis ini akhirnya diterima masyarakat awam sebagai paham persamaan agama-agama. Tokoh-tokoh masyarakat, artis, aktifis LSM, tokoh-tokoh politik kini tidak segan-segan lagi mengatakan bahwa semua agama adalah sama, tidak ada agama yang lebih benar dari agama lain. 
 

     POLITIK
    Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
    Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
    Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
    • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
    • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
    • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
    • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
    Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.

    Teori politik

    Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalah filsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
    Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme, fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi, totaliterisme, oligarki dsb.

    Lembaga politik

    Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.
    Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.
    Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.
    Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

    Partai dan Golongan

    Hubungan Internasional

    Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.
    Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.
    Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
    Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.
    Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan memengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).

    Masyarakat

    adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.

    Kekuasaan

    Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.

    Negara

    negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933

    [sunting] Mancanegara

    Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
    Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.

    Perilaku politik

    Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
    • Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
    • Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
    • Ikut serta dalam pesta politik
    • Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
    • Berhak untuk menjadi pimpinan politik
    • Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku